Pertanyaan tentang pendirian badan usaha startup.
Saya berencana untuk memulai startup.
Saat ini, tiga orang sedang merencanakan untuk bersama-sama mendirikan perusahaan,
Satu orang menyediakan dana dan menarik investasi, dua orang lainnya adalah pengembang dan praktisi dengan kemampuan praktis yang bertanggung jawab atas ide, pengembangan, dan pengoperasian yang sebenarnya.
Dalam hal ini, dengan mempertimbangkan penarikan dana atau pinjaman untuk pertumbuhan perusahaan di masa depan, saya mendengar bahwa lebih baik memulai sebagai badan usaha daripada sebagai pemilik usaha perseorangan. Memang benar bahwa jika dimulai dengan modal kecil, Anda harus membayar biaya pengacara sekitar 400.000 hingga 500.000 won.
Berikut adalah pertanyaan.
1. Jika satu pendiri yang menyediakan dana + 1 dari 2 orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan praktis menjabat sebagai co-CEO, dan 1 orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan praktis masuk sebagai direktur terdaftar,
Bisakah proporsi pembagian saham dibagi secara merata menjadi 1/3 untuk ketiga orang tersebut, dan apakah hak pengelolaan akan dibagi menjadi 1/3 setiap orang di kemudian hari? (Saya mendengar bahwa ketika 1 orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan praktis sedang membayar penyesuaian utang karena keadaan dan hampir membayarnya, meskipun sisa utangnya tidak banyak, jika dia terdaftar sebagai co-CEO di kemudian hari, kredibilitasnya dapat bertindak sebagai kerugian dalam penarikan dana seperti pinjaman perusahaan.)
2. Apakah masalah kredibilitas dari 1 pendiri yang disebutkan di atas akan sangat mempengaruhi pinjaman perusahaan atau penarikan dana di kemudian hari?
3. Jika itu tidak menguntungkan, apakah tidak ada kerugian besar jika Anda memulai sebagai pemilik usaha perseorangan dan kemudian mengubahnya menjadi badan usaha setelah semua utang dilunasi dan perusahaan tumbuh?
4. Saat ini, saya berencana untuk memulai dengan bisnis makanan dan mengembangkannya menjadi studio desain, distribusi bahan makanan, dan MD, tetapi sepertinya badan usaha juga harus memilih jenis bisnis seperti pemilik usaha perseorangan, saya ingin meminta saran tentang mana yang lebih menguntungkan? Saya berencana untuk menggunakan pengembangan aplikasi dan situs web, dll. sebagai bisnis.
5. Saat ini, belum mendirikan badan usaha (pemilik usaha perseorangan)
Saya sudah memulai dengan restoran.
Untuk mendirikan badan usaha, dibutuhkan modal, dapatkah modal yang dikeluarkan saat mendirikan restoran dimasukkan sebagai modal saat mendirikan badan usaha, dan bisakah pembagian saham dibagi sama rata menjadi tiga bagian?
Ini adalah bisnis pertama saya, jadi ada banyak kesulitan. Saya mohon pendapat berharga Anda.
Komentar0