Saya punya pertanyaan tentang tunjangan pensiun saat menulis kontrak kerja.
Halo, saya seorang pemula di dunia kerja.
Saya mulai bekerja di startup pada 7 Oktober 2024.
Periode kerja kontrak adalah 10/7 ~ 12/31,
Saya bekerja selama 3 bulan sebagai pekerja kontrak masa percobaan / tanpa asuransi 4 besar.
Dan bulan ini mereka meminta saya untuk memperbarui kontrak,
Mereka memberi saya kontrak kerja untuk tanggal 6 Januari ~ 31 Desember 25,
Mereka mengatakan akan mempekerjakan saya sebagai karyawan tetap / dengan asuransi 4 besar. (Disebutkan bahwa akan ada perpanjangan otomatis jika tidak ada hal lain setelah periode kerja kontrak)
Tetapi jika saya keluar pada 31 Desember 2025, apakah saya tidak akan menerima tunjangan pensiun?
Saya puas dengan pekerjaan dan gaya perusahaan, jadi saya tidak ingin berhenti, tetapi saya khawatir karena pemberitahuan pemecatan dapat terjadi kapan saja, mengingat sifat startup.
Saya akan sangat berterima kasih jika Anda dapat memberi tahu saya secara detail dan ramah.
Komentar0