Tolong beritahu saya tentang prosedur aplikasi untuk pembayaran tunai kebangkrutan.
Halo.
Saya telah bekerja selama sekitar 37 bulan di startup, dan karena keadaan perusahaan, semua karyawan diberhentikan pada Juni 2023.
Pada saat pengunduran diri, tidak ada dana di perusahaan sehingga semua karyawan tidak menerima pesangon.
Dan CEO startup mengatakan bahwa dia akan mempertahankan perusahaan bahkan sendirian untuk menghasilkan keuntungan apa pun dan membayar pesangon nanti, tetapi sekitar setengah tahun telah berlalu sekarang, dan dia telah menerima pemberitahuan bahwa dia harus mengajukan pailit dan sedang dalam proses.
Selama ini, karena hubungan dengan startup, saya tidak mengajukan pengaduan tentang upah yang belum dibayar ke Departemen Tenaga Kerja,,
Jika saya ingin mengajukan pembayaran tunai kebangkrutan untuk menerima pesangon yang belum dibayar, prosedur apa yang harus saya ikuti?
Apakah saya harus mengajukan pengaduan tentang upah yang belum dibayar terlebih dahulu, lalu mengajukan pembayaran tunai kebangkrutan?
Atau, saya bertanya-tanya apakah saya hanya perlu mengajukan pembayaran tunai kebangkrutan setelah pailit selesai.
(Startup ini dipertahankan selama 4 tahun dari sekitar November 2019 hingga November 2023, dan jumlah karyawan tetap maksimum adalah 6 orang.)
-----Garis Waktu-----
1. Akhir April 2023: CEO mengatakan bahwa dia hanya mampu membayar upah Mei, dan mengumumkan bahwa dia akan bekerja tanpa gaji sampai perusahaan dinormalisasi / menetapkan tanggal pengunduran diri setelah Mei dan berhenti.
2. 31 Mei 2023: Pemrosesan pengunduran diri semua karyawan (pesangon tidak dibayarkan - kemudian CEO akan mempertahankan perusahaan sendirian dan membayar dalam waktu 6 bulan setelah menghasilkan keuntungan)
3. 21 November 2023: Pemberitahuan tentang pengajuan pailit oleh CEO
Mohon jawabannya yang baik.
Komentar0